Mengenal lebih dekat Dinas Pemadam Kebakaran muara, garda terdepan penanggulangan kebakaran dan penyelamatan di wilayah muara.
DAMKAR muara adalah perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang ketenteraman dan ketertiban umum, khususnya pelayanan pencegahan dan penanggulangan kebakaran di wilayah muara. Sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Permendagri Nomor 114 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Dasar Sub-Urusan Kebakaran, kami bertugas melindungi jiwa, harta, dan lingkungan masyarakat dari bahaya kebakaran.
Sebagai bagian dari sistem penanggulangan kebakaran daerah, DAMKAR muara berkoordinasi dengan BPBD, TNI, POLRI, PLN, PDAM, dan relawan masyarakat untuk memastikan setiap operasi pemadaman dan penyelamatan di muara berjalan cepat, efektif, dan profesional.
Berdasarkan peraturan yang berlaku, DAMKAR muara mempunyai tugas pokok:
DAMKAR muara berdiri sebagai perangkat daerah muara untuk menjawab kebutuhan pelayanan penanggulangan kebakaran yang lebih dekat dan cepat bagi masyarakat. Sebelumnya, penanganan kebakaran di muara terbatas dan sangat bergantung pada bantuan wilayah tetangga sehingga waktu tanggap kerap terlambat.
Dengan hadirnya DAMKAR muara beserta pos-pos pemadam yang tersebar, waktu tanggap (response time) ke lokasi kejadian dapat dipangkas drastis, dan koordinasi dengan instansi lokal seperti BPBD, TNI/POLRI, PLN, dan PDAM setempat menjadi lebih erat.
DAMKAR muara melayani penanggulangan untuk berbagai jenis insiden di muara:
Pencapaian Kami
Akses Cepat